Komisi X dan XIII DPR-RI Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, Dion Markx

1 week ago 19
ARTICLE AD BOX

BolaSkor.com - Komisi X dan XIII DPR-RI resmi menyetujui naturalisasi tiga pesepak bola keturunan yang akan memperkuat Timnas Indonesia dan Timnas Indonesia U-20.

Ketiga pemain yang dimaksud adalah Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Ole diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia pada laga lanjutan Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Sementara itu, Tim dan Dion dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia U-20. Kedua pemain tersebut diharapkan bisa bermain di Piala Dunia U-20 2025.

Syaratnya, Timnas Indonesia U-20 harus lolos semifinal Piala Asia U-20 2025 yang akan berlangsung pada 12 Februari hingga 1 Maret mendatang di China. Empat semifinalis Piala Asia U-20 berhak atas tiket ke Piala Dunia U-20.

Baca Juga:

Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens Diambil Sumpah WNI pada 8 Februari

Calon Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny Debut untuk Oxford United, Nyaris Bobol Gawang Stoke City

Calon Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny Sumpah WNI Bulan Ini

"Komisi X DPR-RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Tim Geypens, dan juga saudara Dion Markx, dan saudara Ole Romeny," kata Ketua Komisi X DPR-RI, Hetifah Sjaifudian, saat membacakan keputusan, Senin (3/2).

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, yang hadir dalam sidang Komisi X dan Komisi XIII menyampaikan apresiasinya kepada DPR yang telah menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap Ole, Tim, dan Dion.

"Untuk (pembacaan) sumpah, dari pemerintah sudah menyiapkan tanggal, yakni 8 Februari," ucap Dito.

Pengucapan sumpah itu rencananya akan dilangsungkan di luar negeri, tepatnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris.

"Sehingga diharapkan untuk Ole sudah bisa bermain di 20 Maret (menghadapi Australia-Red)," tutur Dito.

Selanjutnya, rekomendasi dari Komisi III dan Komisi XIII ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (4/2).

Read Entire Article
Penelitian | | | |