Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Anggota BPKH 2022-2027

2 years ago 16
ARTICLE AD BOX

JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota BPKH periode 2022-2027. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Senin, (17/10/2022).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2022.

Adapun para anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut ialah:

1. Sdr. Firmansyah N. Nazaroedin (ketua merangkap anggota, unsur pemerintah);

2. Sdr. Deni Suardini (anggota, unsur masyarakat);

3. Sdr. Heru Muara Sidik (anggota, unsur masyarakat);

4. Sdr. Dawud Arif Khan (anggota, unsur masyarakat);

5. Sdr. Mulyadi (anggota, unsur masyarakat);

6. Sdr. Rojikin (anggota, unsur masyarakat); dan

7. Sdr. Ishfah Abidal Aziz (anggota, unsur pemerintah).

Sementara itu, anggota BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 antara lain:

1. Sdr. Fadlul Imansyah;

2. Sdr. Indra Gunawan;

3. Sdr. Arief Mufraini;

4. Sdr. Acep Riana Jayaprawira;

5. Sdr. Amri Yusuf;

6. Sdr. Harry Alexander; dan

7. Sdri. Sulistyowati.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, ” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya untuk mengola dana keuangan haji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kaidah tata kelola yang berlaku.

"Harapan kami ke depan bahwa karena ini dana masyarakat harus kita kelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan good coorporate governance dan segala macam harus dapat dipertanggungjawabkan, sistem dan prosedurnya harus baik, " tuturnya. 

Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. (*)

Read Entire Article
Penelitian | | | |